SOKOGURU - Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 bagi pekerja, dan guru honorer akan segera disalurkan pada Juni ini.
Tentu ini menjadi kabar gembira dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang memastikan pencairan dana BSU 2025 untuk Juni 2025.
BSU 2025 ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, sehingga totalnya Rp600 ribu yang akan dibayarkan sekaligus.
BSU ini juga ditargetkan cair sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat pada tanggal 14 Juni 2025 mendatang.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Sebagaimana disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, pemerintah berupaya mempercepat pencairan BSU 2025.
"Sebelum minggu kedua, kami berharap sudah tersalurkan," kata Yassierli dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/6).
Sekarang ini, Kemnaker masih terus melakukan pemutakhiran data penerima BSU. Bertujuan untuk memastikan jika dana subsidi gaji dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
Meski demikian, tidak semua masyarakat Indonesia berhak menerima Bantuan Subsidi Upah yang dibayarkan untuk dua bulan sekaligus ini.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk itu, agar tidak ketinggal kesempatan menerima BSU 2025, maka pastikan Anda memenuhi kriteria penerima sebagai berikut;
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Terdaftar aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khususnya dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Batas Gaji/Upah: Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
4. Prioritas Penerima: Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.
5. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
6. Guru honorer termasuk penerima prioritas.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, ikuti langkah-langkah mudah ini:
- Kunjungi laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk login.
- Isikan data pribadi Anda secara lengkap dan benar, meliputi nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, hingga alamat email.
- Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses pengecekan.
Waspada Penipuan!
Penting untuk diingat bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan agar selalu berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah yang beredar di luar web resmi.
Baca Juga:
Informasi resmi dan akurat mengenai Bantuan Subsidi Upah hanya dapat ditemukan di situs web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, perlu diketahui bahwa pengumpulan data penerima BSU secara resmi hanya dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Aplikasi ini pun hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk. Jadi, jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. (*)